get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

KPID Jateng Sebut Eksploitasi Sensualitas Perempuan Dominasi Pelanggaran Isi Siaran

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:59:00 WIB
KPID Jateng Sebut Eksploitasi Sensualitas Perempuan Dominasi Pelanggaran Isi Siaran
KPID Jateng mencatat eksploitasi sensualitas perempuan mendominasi pelanggaran isi siaran lembaga penyiaran sepanjang 2021. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng mencatat eksploitasi sensualitas perempuan mendominasi pelanggaran isi siaran lembaga penyiaran sepanjang 2021. Narasi negatif tentang perempuan itu banyak ditemukan dalam program fiksi, seperti sinetron dan FTV.

Komisioner KPID Jateng Ari Yusmindarsih mengungkapkan selama periode Januari hingga November 2021 tercatat 1.388 temuan pelanggaran isi siaran.

"Dari jumlah tersebut, 227 pelanggaran berkaitan dengan perempuan," kata Ari dalam keterangan pers, Selasa (14/12/2021). 

Berbagai jenis pelanggaran berkaitan dengan perempuan, antara lain eksploitasi sensualitas perempuan, kekerasan fisik dalam bentuk fisik maupun verbal, objek pembicaraan cabul, hingga body shaming.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah menjadi keresahan sejak lama dan belum mengalami perbaikan yang signifikan. "Ini masalah klasik. Lembaga penyiaran perlu pemahaman tentang kesetaraan gender," ujarnya.

Dia mengharapkan kesetaraan tersebut diwujudkan dalam isi siaran yang menunjukkan perempuan kuat dan berwibawa, bukan sekadar pemanis tayangan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut