get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang, Begini Situasi Kompleks Pendopo Kabupaten

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:12:00 WIB
KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang, Begini Situasi  Kompleks Pendopo Kabupaten
Salah satu ruangan di kompleks pendopo Kabupaten Pemalang yang disegel KPK. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.idBupati Pemalang MAW dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Pemalang dikabarkan diamankan di Jakarta.

Dari pantauan kompleks pendopo Kabupaten Pemalang Kamis (11/8/2022) malam, puluhan warga dan media melihat beberapa lokasi yang disegel oleh KPK. 

Terlihat tempat yang disegel antara lain ruang Kepala Dinas Kominfo Pemalang, Kantor TU dan ruang Bupati ditutup rapat. 

Satpol PP terlihat berjaga di komplek pendopo. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kabar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo kena OTT KPK. 

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, OTT hari ini digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah. 

Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Bupati Pemalang (yang diamankan)," kata salah seorang sumber, Kamis (11/8/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku belum mendapat informasi resmi dari stafnya soal giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), hari ini.

"Saya belum dapat informasi ada OTT dari staf," singkat Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan merespons soal kabar OTT terhadap Bupati Pemalang tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut