get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:33:00 WIB
KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap
Salah satu ruangan di Pemkab Cilacap, Jawa Tengah disegel KPK, Jumat (13/3/2026) siang. (Foto: iNews).

CILACAP, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) siang. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, mereka yang ditangkap, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko, serta beberapa pejabat lain di lingkungan Pemkab Cilacap turut dibawa oleh penyidik KPK.

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Setelah diamankan, Bupati Cilacap beserta sejumlah pejabat lainnya dibawa menggunakan bus untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan ruang kerja pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, ruang kerja Sekretaris Daerah Cilacap disegel oleh penyidik KPK.

Selain ruang kerja Sekda, sejumlah ruangan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga turut disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga saat ini belum diketahui barang atau dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK dari lokasi penggeledahan tersebut.

KPK juga belum menyampaikan secara rinci jumlah pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut maupun perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Cilacap juga belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut