KPK: Jangan Sampai Kepala Daerah Merasa Terhina setelah Tertangkap
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi. KPK juga mewanti-wanti agar jangan sampai kepala daerah menyesal di kemudian hari karena merasa terhina setelah tertangkap KPK.
Hal itu ditekankan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3).
"Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi melindungi dan memenuhi kebutuhan segenap warganya,” kata Ghufron melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).
“Bukan sebaliknya aparat yang menjadi pengisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," katanya.
Editor: Ahmad Antoni