get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Tersangka, KPK Sebut Tak Jadi Kendala Penyidikan Korupsi Bank BJB

KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara atas Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:51:00 WIB
KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara  atas Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memanggil dua saksi atas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Keduanya merupakan pejabat di Pemkab Banjarnegara. 

"Hari ini, pemeriksaan saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/8/2021).

Dua saksi, yaitu Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Tahun 2017 dan 2018 Arqom Al Fahmi dan Kabag Pembangunan/Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banjarnegara Tahun 2015-2018 Joi Setiawan.

Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Namun demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut