get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Merapi Terus Meningkat, BNPB Minta Warga 3 Kabupaten di Jateng Waspada

KPK Periksa Pengusaha Sigid Haryo soal Permintaan Bantuan Bupati Pemalang

Rabu, 28 September 2022 - 19:12:00 WIB
 KPK Periksa Pengusaha Sigid Haryo soal Permintaan Bantuan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat ditahan KPK. (Dok)

JAKARTA, iNews.id Penyidik KPK telah memeriksa Pengusaha Sigid Haryo Wibisono sebagai saksi pada Selasa (27/9). Sigid dicecar penyidik soal permintaan bantuan tersangka Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

KPK mengantongi informasi bahwa Mukti Agung Wibowo kerap meminta bantuan ke Sigid Haryo Wibisono. Salah satunya, Mukti meminta bantuan Sigid terkait penyelesaian pemeriksaan Inspektorat Jawa Tengah (Jateng) atas permasalahan mutasi jabatan ASN di Pemalang.

"Saksi Sigid Haryo Wibisono/swasta hadir. Dikonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya permintaan bantuan MAW kepada saksi mengenai penyelesaian pemeriksaan inspektorat Jateng terkait permasalahan  mutasi jabatan ASN di Kabupaten Pemalang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2022).

Untuk diketahui, Inspektorat Jawa Tengah (Jateng) sempat mengusut dugaan adanya jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Saat itu, sejumlah pejabat di Kabupaten Pemalang sempat diperiksa Inspektorat Jateng.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga terlibat dalam pengurusan jual beli jabatan yang sedang diusut Inspektorat Jateng tersebut. Diduga, Mukti Agung kemudian meminta bantuan ke Sigid Haryo terkait penyelesaian permalasahan tersebut.

Mukti Agung Wibowo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK. Selain Mukti Agung, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut