get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Pemuda di Mojokerto Jual Perempuan Hamil untuk Layanan Threesome 

Kronologi Pembunuhan di Pati, Berawal Pelaku Ajak Istri Threesome

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:04:00 WIB
Kronologi Pembunuhan di Pati, Berawal Pelaku Ajak Istri Threesome
Ilustrasi, Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial RK di jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. (Foto: Istimewa).

PATI, iNews.id - Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial RK di jurang Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. Kasus ini mencuat setelah penyelidikan intensif yang mengungkap rangkaian kejadian mencengangkan hingga berujung pada kematian korban.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku berinisial AW (34) memiliki fantasi seksual untuk berhubungan threesome bersama istrinya dan perempuan lain.

Keinginan itu ditolak oleh istrinya dan justru menawarkan untuk mencari laki-laki sebagai alternatif ketiga. Korban RK kemudian diajak bergabung dan hubungan intim bertiga dilakukan secara berulang kali.

Setelah itu pelaku AW pergi merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan. Pada Kamis (17/7/2025), pelaku AW pulang ke kampung dan meminta RK menjemputnya.

Sesampainya di rumah, AW berhubungan badan dengan istrinya. Setelah itu, AW menemukan percakapan mesra antara istrinya dan RK di handphone (HP) sang istri.

Emosi AW memuncak karena cemburu dan merasa dikhianati. Pada Sabtu (19/72025) pukul 20.00 WIB, AW mengajak RK untuk minum minuman keras (miras) di rumahnya di Desa Beketel, Kecamatan Kayen. Pada pukul 00.15 WIB dini hari, AW menghabisi nyawa RK secara tragis.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa AW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu singkat. Polisi masih mendalami latar belakang serta motif psikologis yang memicu tindak pembunuhan tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut