Kronologi Penangkapan Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Berawal Barcode Tak Terdeteksi
SOLO, iNews.id - Subsatgas Gakkum Operasi Aman Bacuya Satgas Pamwil Jateng telah menangkap tersangka pemalsuan tiket pertandingan Piala Dunia U-17. Tersangka berinisial MS (2), pria warga Sawahan Kota Surabaya.
Pelaku berhasil dibekuk petugas pada Kamis (23/11/2023), sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas melakukan penangkapan, setelah seorang warga Pasar Kliwon, Kota Solo, berinisial AK merasa tertipu karena tak bisa masuk menonton pertandingan di stadion Manahan karena barcode tiket yang dibelinya tak terdeteksi.
"Korban kemudian melapor ke Polresta Surakarta. Subsatgas Gakkum Operasi Aman Bacuya Satgaspamwil Jateng langsung melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap pelaku di Surabaya," kata Wakasatgaspamwil Jateng Ops aman Bacuya 2023 Kombes Pol Dwi Subagio, Sabtu (25/11)
Dia menjelaskan, petugas berupaya melakukan pelacakan dan penangkapan pelaku secepatnya, agar korban penipuan pada kasus tersebut tidak semakin bertambah
"Masih ada pertandingan semifinal dan final. Tiket semakin langka dicari konsumen, sehingga potensi pemalsuan tiket oleh pelaku kriminal semakin besar. Maka, dilakukan langkah yang tegas dan cepat agar korban penipuan jenis ini tidak bertambah," tegasnya
Terkait kronologi peristiwa, Kombes Pol M Anwar Nasir yang merupakan Kasubsatgas Gakkum menerangkan korban AK pada awalnya mencari tiket pertandingan 16 besar antara Spanyol melawan Jepang. Setelah mencoba mencari di internet, dia menemukan akun Facebook yang menawarkan menjual tiket pertandingan dengan harga murah.
"Kemudian korban menghubungi pelaku lewat nomor WA yang ditulis pelaku di laman Facebook-nya. Harga yang ditawarkan pelaku sebesar Rp120.000 lebih murah dari harga tiket asli," ungkap Kombes Anwar.
"Kemudian korban dan pelaku bertransaksi, Korban mentransfer uang dan pelaku mengirim tiket palsu yang ada barcode-nya. Keduanya berjanji ketemu di Stadion Manahan," ungkapnya.
Namun, saat datang ke Manahan nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Korban kemudian menghubungi petugas pengecekan tiket dan dinyatakan bahwa barcode tiketnya tidak sesuai dengan tiket yang sah.
Karena merasa tertipu, korban melaporkan kasusnya ke Polresta Surakarta yang selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Gakkum Operasi Aman Bacuya.
"Laporan masuk tanggal 20 November, Petugas langsung melakukan pendalaman intensif dan menangkap tersangka tiga hari kemudian, di Surabaya" katanya.
Atas perbuatannya, pelaku MS ditetapkan tersangka oleh polisi atas pelanggaran terhadap pasal 378 KUHP atau pasal 45 A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ditanya media, pelaku MS mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang. "Buat jalan-jalan ke Tretes," ungkap alumni sebuah SMA swasta di Surabaya itu.
Sementara itu, Wakasatgas Operasi Aman Bacuya 2023 Pamwil Jawa Tengah, Kombespol. Dwi Subagio mengimbau agar masyarakat membeli tiket pertandingan Piala Dunia U-17 melalui jalur resmi.
"Silakan beli di jalur resmi. Kalau diluar itu sangat rawan penipuan. Menjelang final, tiket semakin langka karena banyak pecinta bola yang ingin menonton laga Piala Dunia U-17. Modus pelaku penipuan adalah menjual tiket dengan harga yang lebih murah dari harga resminya," ujarnya.
Sementara saat ini Polda Jateng memperkuat patroli di dunia maya dan memperkuat kerjasama untuk menangkal sejumlah hacker yang mencoba mencuri data atau merusak situs piala dunia U-17
"Polda Jateng menggalang kerja sama dengan BSSN ( Badan Siber dan Sandi Negara ) serta Kementerian Kominfo," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni