get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Kronologi Perwira Polda Jateng Tewas Bunuh Diri Tembak Leher Pakai Pistol

Kamis, 04 April 2024 - 14:33:00 WIB
Kronologi Perwira Polda Jateng Tewas Bunuh Diri Tembak Leher Pakai Pistol
Polisi saat olah TKP perwira Polda Jateng tewas bunuh diri dengan menembak leher di Kompleks Akpol. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.idPerwira Polda Jateng Kompol Tumanggor, yang menjabat salah satu Kanit di Direktorat Reserse Narkoba ditemukan tewas dalam mobilnya. 

Perwira Polda Jateng itu tewas bunuh diri setelah menembak lehernya sendiri dengan pistol di rumahnya Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang.

“Meninggal dunia bunuh diri menggunakan senpi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (4/4/2024).

Diperoleh informasi, kronologi peristiwa bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban ditemukan sudah meninggal di dalam mobilnya Honda Mobilio warna putih nopol H 1898 DG yang terparkir di rumah dinasnya Kompleks Akpol Blok K Jalan M Sanusi RT05/RW06, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus berkerah warna merah saat kejadian. Terdapat luka di leher, memanjang. Di aspal dekat pintu mobil, terlihat banyak darah. Petugas juga mendapati beberapa obat tablet, yang diketahui merupakan obat pengontrol gula darah.

Petugas mendapati luka tembak tembus dari leher ke kepala dengan senjata jenis Glock. Korban sempat dilarikan ke RS Elisabeth Kota Semarang namun nyawanya tak tertolong. Saat ini, jenazahnya sedang diautopsi di RS Bhayangkara setempat untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Sementara di TKP polisi juga masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut