Kronologi Satpam Tampar Perawat Klinik Pratama Semarang karena Tak Pakai Masker
SEMARANG, iNews.id – Pelaku penampar perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Kota Semarang sudah ditangkap polisi. BC (43) yang bekerja sebagai petugas keamanan sebuah sekolah dasar (SD) ini diamankan di rumahnya di daerah Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020).
Akibat kejadian itu, perawat berinisial HM trauma dan syok. Peristiwa itu dialami HM, Kamis (9/4/2020).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kejadian ini bermula dari pelaku yang berbobat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Jl. Mr Sutan Syahir 258 Kemijen Semarang Timur. Karena tidak memakai masker, pelaku diingatkan oleh korban namun tidak mau.
Iskandar mengatakan, usai kejadian korban menderita pusing dan trauma. Lantas dia pun mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan keadilan.
Sementara itu, di hadapan petugas, pelaku mengaku emosi saat ditegur tak menggunakan masker.
BC emosi lantaran anaknya sedang sakit tetapi ditegur korban HM untuk mengenakan masker. BC saat itu diminta HM untuk kembali ke rumah dan mengenakan masker. Tetapi lantaran anaknya demam, dia meminta untuk diperiksa terlebih dahulu.
"Saya minta maaf, waktu itu kondisi anak saya panas jadi emosi. Saya mengaku salah pak," ujarnya, Minggu (12/4/2020).
Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 351 dan 335 dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Editor: Kastolani Marzuki