Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
SOLO, iNews.id – Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Slamet Tohari (45) dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara berhasil diungkap polisi. Kasus terkuak setelah polisi menerima laporan masyarakat pada 27 Maret 2023.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku mengakui pembunuhan tersebut saat polisi melakukan penangkapan pada 2 Maret 2023. Slamet kemudian menujukkan lokasi pembunuhan yang berada di sebuah kebun.
Pada 3 Maret 2023 ditemukan 9 jenazah di lokasi sebelumnya. Sehari berselang polisi kembali menemukan 2 jenazah.
"Di sana dibongkar, dalam perjalanan pelaku mengaku membunuh 5 orang.Jadi tanggal 2 mengaku tanggal 3 Maret kami bongkar ada 9 jenazah. tanggal 4 kami bongkar lagi ada 2 jenazah," kata Ahmad Luthfi di Solo, Kamis (6/4/2023).
Total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jennazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jateng.
"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang,” ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo