Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

SOLO, iNews.id - Polisi memastikan adanya 2 tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya adalah Slamet Tohari (45) dan Budi Santoso (46).
Kapolada Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet berperan sebagai dukun pengganda uang. Sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun.
"Jadi dukun dengan metode medsos. Mengupload lewat FB dukun pengganda sehingga masyarakat terlena," ucap Ahmad Luthfi di Solo, Kamis (6/4/2023).
Dikatakannya, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020. Maka dari itu, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Kapolda menuturkan, pihaknya telah meminta bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna menemukan kemungkinan korban lain.
"Jangan sampai ada jenazah lain dan agar kasus ini tuntas," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo