get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Tikus Boyolali-Magelang Bisa Hemat Waktu Tempuh Hingga 45 Menit

Kronologi Versi PDIP Oknum TNI Aniaya 7 Simpatisan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:16:00 WIB
Kronologi Versi PDIP Oknum TNI Aniaya 7 Simpatisan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengungkapkan kronologi penganiayaan 7 simpatisan Ganjar oleh oknum TNI. (Foto: MPI)

SOLO, iNews.id - DPC PDIP Boyolali mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan simpatisan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Sabtu (30/12/2023). Akibat kejadian itu, enam orang luka-luka, lima di antaranya relawan Ganjar-Mahfud. Sedangkan satu korban lainnya warga sipil.

Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengungkapkan, ada dua tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI di depan Kompi B Yonif Raider 408/Sbh terhadap masa saat melakukan konvoi. 

Tindakan pertama adalah pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu terhadap masa. Setelah itu dilanjutkan dengan penghadangan, pemukulan dan penyerangan.

"Jadi melihat fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti, itu tidak ada yang katanya memperingatkan dan pemberitahuan," katanya di Kantor DPC PDIP Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Selain itu, Susetya menuturkan, penyerangan tersebut juga menyasar sejumlah warga yang tidak terlibat aksi konvoi. 

"Ini yang sedang terjadi di saat warga mendokumentasikan menjadi korban amukan, ditarik, ditendang, diseret ke dalam kompi," beber dia.

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Boyolali itu juga mengaku telah berkomunikasi dengan korban yang menjalani rawat jalan.

"Apa yang disampaikan kalau ada imbauan itu tidak ada. Yang ada langsung penyerangan," beber dia.

Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengungkapkan, total ada tujuh korban luka. Dua di antaranya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pandanaran Boyolali. 

Dandim mengatakan, peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua belah pihak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut