get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Kolaka Utara Ditahan, Negara Dirugikan Rp1 Miliar

Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:02:00 WIB
Kumpulkan Bukti Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Gedung DPRD Jateng
Gedung DPRD Jateng digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang, Kamis (25/7/2024). (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jateng, Kamis (25/7/2024). Penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Pantauan di lokasi, di gedung yang terletak di Jalan Pahlawan itu, pada sore hari tampak dijaga polisi bersenjata laras panjang di dekat lift. Beberapa mobil warna hitam yang lebih dari sepekan ini dipakai petugas KPK juga tampak berada di parkiran gedung.

Penggeledahan dilakukan di lantai 3, yang merupakan ruang Komisi A, B, C, D dan E. Diketahui, Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) saat ini masih menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng.

Tampak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jateng Urip Sihabudin masuk ke gedung DPRD. Namun, dia menolak berkomentar.

Beberapa jam sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang di Jalan Madukoro. Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pemadam kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti membenarkannya.

“Tadi ada beberapa data yang diminta dan alhamdulillah teman-teman kooperatif, bukti-bukti fisik, elektronik ada beberapa diminta,” kata Ade.

Dia menyebut petugas KPK juga memeriksa isi komputer dan belasan ponsel anggota Damkar Kota Semarang. Namun, ponselnya langsung dikembalikan. Ade mengatakan data yang dibawa KPK adalah dokumen fisik maupun elektronik terkait anggaran tahun 2022-2023.

KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut