get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

Kurir Ekspedisi Manipulasi Dokumen hingga Raup Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Senin, 21 Juni 2021 - 07:52:00 WIB
Kurir Ekspedisi Manipulasi Dokumen hingga Raup Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Ilustrasi pelaku pemalsuan dokumen. (Foto: Istimewa)

PATI, iNews.id - Satreskrim Polres Pati berhasil membekuk MI, pria yang bekerja sebagai kurir ekspedisi asal Desa Tayu, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Tersangka ditangkap karena melakukan manipulasi dokumen elektronik di marketplace yang menyebabkan kerugian hingga Rp350 juta.

Tersangka menggunakan modus yang terbilang baru, yakni mengubah dan menempatkan toko Marketplace Bukalapak yang dikelolanya ke daerah di luar Pati, yakni Tuban dan Kediri, Jawa Timur. 

Order dilakukan sendiri oleh tersangka dengan akun-akun palsu yang dibuatnya. Dalam kurun waktu hanya 1 bulan, tersangka berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena tergiur dengan program cashback dari marketplace dan ekspedisi yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Jika yang dilakukan MI ini merugikan marketplace dan ekspedisi atas laporan dari ekspedisi. Kemudian diketahui jika MI memanipulasi dokumen elektronik dengan membuat lima akun dan alamat fiktif,” kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, Minggu (20/6/2021) .

Kini MI harus meringkuk di tahanan Polres Pati. Pria berusia 30 tahun itu dijerat dengan pasal 51 junto pasal 35 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi elektronik UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut