get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 11 Tersangka Demo Rusuh di Pekalongan, 7 di Antaranya Anak Bawah Umur

Lacak Pemudik Dini, Pemkot Pekalongan Libatkan RT/RW

Rabu, 28 April 2021 - 19:23:00 WIB
Lacak Pemudik Dini, Pemkot Pekalongan Libatkan RT/RW
ilustrasi mudik Lebaran. (Dok iNews)

PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melibatkan rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) untuk melacak para pemudik dini. Pelibatan RT/RW sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan klaster baru.

Menurut Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Pemkot siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang perantau melakukan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

"Acuan kami tetap pada aturan pemerintah pusat bahwa dilarang mudik, tinggal bagaimana sikap di daerah masing-masing. Untuk Kota Pekalongan tetap aturannya tidak boleh mudik sehingga kami akan melibatkan peran RT/RW dan kelurahan melacak pemudik dini," kata Afzan.

Dia mengatakan, berdasar laporan camat disebutkan ada beberapa perantau berasal dari Kalimantan, Jawa Barat, dan Jakarta yang sudah mudik ke kampung halamannya.

Namun, pihaknya memprediksi bahwa puncak mudik justru diperkirakan akan terjadi sebelum 6 Mei 2021 karena usai tanggal tersebut beberapa ruas jalan pantura dari arah Jakarta menuju masuk wilayah Jawa Tengah diperketat.

"Oleh karena, kami mengimbau para ASN tidak boleh mudik. Kami segera akan menerbitkan surat edaran terhadap larangan pegawai melakukan mudik Lebaran," katanya.

Terkait dengan diizinkannya pengelola membuka objek wisata, Afzan mengatakan objek wisata masih bisa tetap dibuka dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan ketat.

"Memang objek wisata wisata tetap masih kami buka. Akan tetapi itu hanya untuk wisatawan lokal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut