Lagi Asyik Karaoke Bersama LC, Pencuri Motor Ditangkap Polisi
BOYOLALI, iNews.id - Kegembiraan Endro Prasetyo saat karaoke bersama LC berhenti saat polisi datang. Pria asal Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali ini diringkus setelah diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Sebelum ditangkap, tim Sapu Jagad Polres Boyolali mendapat informasi jika yang bersangkutan tengah berkaraoke di wilayah Sidorejo, Salatiga. Saat asyik bernyanyi bersama LC, mendadak polisi datang.
“Tersangka kami tangkap karena diduga mencuri sepeda motor di sebuah kos-kosan di Kecamatan Andong,” kata Iptu Wikan Sri Kadiyono, KBO Satreskrim Polres Boyolali, Senin (8/3/2021).
Dengan tangan diborgol, Endro dibawa menuju Mapolres Boyolali guna diperiksa lebih lanjut. Sedangkan dalam aksinya, pelaku mengikuti korban dari pasar. Setelah sampai di kos-kosan, korban menaruh kunci di dekat jendela dan ditinggal mandi.
Korban lalu mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor. Pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda, yaitu pencurian dan narkoba.
“Motor saya jual Rp7,5 juta di Wonosobo. Uang saya pakai untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dan bersenang-senang,” kata tersangka Endro Prasetyo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo