Langgar Jam Operasional, 2 Toko Modern di Solo Ditutup Satpol PP

SOLO, iNews.id – Aparat Satpol PP menutup paksa dua toko modern di Kota Solo dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak). Penutupan karena toko modern tersebut melanggar jam operasional.
Sidak dilaksanakan di Kecamatan Jebres, Solo. Petugas menemukan dua toko modern yang berdekatan, buka tidak sesuai jam yang diberlakukan.
Selain memberikan surat peringatan pertama, petugas juga menutup sementara dua toko modern ini. “Hanya toko modern yang berlokasi dekat rumah sakit yang diperbolehkan buka selama 24 jam,” kata koordinator lapangan operasi yustisi Satpol PP Solo, Sutanto, Jumat (4/2/2022).
Kegiatan ini sekaligus sebagai respons laporan masyarakat terkait jam operasi toko modern yang berlangsung hingga 24 jam.
Sutanto menambahkan, jika masih melanggar nantinya izin operasional toko modern yang bersangkutan akan dicabut secara permanen. Pembatasan jam operasional yang dilakukan Pemkot Solo sebagai langkah pencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Ary Wahyu Wibowo