get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi SAR Longsor Cilacap, Satbrimob Polda Jateng Temukan 2 Korban Tewas

Langgar PPKM Darurat, Pesta Pernikahan di Cilacap Dibubarkan dan Tenda Dibongkar

Senin, 05 Juli 2021 - 08:55:00 WIB
Langgar PPKM Darurat, Pesta Pernikahan di Cilacap Dibubarkan dan Tenda Dibongkar
Petugas gabungan membubarkan pesta hajatan pernikahan dengan membongkar tenda di Desa Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. (iNews/Heri Susanto)

Pada masa PPKM Darurat ini, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, termasuk hajatan dilarang untuk digelar. Meski melanggar protokol kesehatan, petugas hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan agar tidak lagi menggelar pesta hajatan.

“Kami telah melaksanakan pembubaran resepsi hajatan dan kami juga membongkar tratak yang punya hajatan warga Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara,” kata Kapolsek Cilacap Utara, AKP Totok Nuryanto, Minggu (4/7/2021). 

“Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat,” katanya.

Sementara, Satgas Covid-19 mengimbau kepada warga untuk menunda pesta hajatan di masa penerapan PPKM Darurat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut