Langgar PPKM Darurat, Warung di Jepara Disemprot Air Mobil Damkar dan Water Cannon
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:43:00 WIB
JEPARA, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP serta Dishub Jepara menggelar razia yustisi dalam penegakan PPKM Darurat. Petugas mendapati banyak pedagang makanan di jalan protokol tidak mengindahkan batasan jam malam.
Petugas gabungan menutup paksa kegiatan pedagang. Karena para pedagang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Petugas kesal dengan para pedagang yang masih nekat buka hingga lebih dari jam 20.00 WIB. Petugas meminta paksa para pedagang untuk segera menutup dagangannya jika berharap bisa berdagang kembali.
Editor: Ahmad Antoni