get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

Langgar PPKM Level 3, Tempat Karaoke di Purbalingga Ditutup Petugas

Minggu, 24 Oktober 2021 - 10:27:00 WIB
Langgar PPKM Level 3, Tempat Karaoke di Purbalingga Ditutup Petugas
Ilustrasi tempat karaoke. (Foto: Reuters)

PURBALINGGA, iNews.id - Dua tempat karaoke nekat buka dan menimbulkan kerumunan di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), ditutup petugas, Sabtu (23/10/2021). Tempat karaoke itu melanggar peraturan di masa PPKM level 3 di Purbalingga.

Tim Satgas Covid-19 juga menyita 76 botol miras berbagai merek dari dua tempat karaoke tersebut. Di tempat karaoke Jalan Letnan Sudani, petugas mendapati sepuluh pengunjung dan pemandu lagu. 

Petugas juga menyasar ke seluruh ruangan dan mendapati 14 botol minuman beralkohol. Patroli dilanjutkan ke tempat karaoke di Jalan Raya Kutasari.

Lagi-lagi, petugas mendapati kerumunan pengunjung yang langsung dibubarkan. Petugas juga mendapati 62 botol miras berbagai merek karena tidak mengantongi izin penjualan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut