get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Cilacap, Polri Kerahkan 155 Personel dan 4 Anjing Pelacak Cari Korban Tertimbun

Langgar Prokes, Aksi Hamas Peduli Palestina di Solo Dibubarkan Polisi

Jumat, 21 Mei 2021 - 18:16:00 WIB
Langgar Prokes, Aksi Hamas Peduli Palestina di Solo Dibubarkan Polisi
Polisi terpaksa membubarkan massa pengunjuk rasa di Bundaran Gladak Solo, karena melanggar protokol kesehatan. (Antara)

SOLO, iNews.id – Aksi simpatik peduli Palestina yang digelar oleh ratusan orang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) di Bundaran Gladak, terpaksa dibubarkan oleh aparat Polresta Solo, Jumat (21/5/2021). Pembubaran dilakukan karena pengunjuk rasa melanggar protokol kesehatan (prokes)

Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dengan berkerumun dan menutup di Jalan Slamet Riyadi. Sehingga arus lalu lintas di kawasan itu menjadi terganggu, tetapi pembubaran massa tidak sampai terjadi keributan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pihaknya mendapat pemberitahuan kegiatan menyampaikan mendapat di muka umum oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Hamas.

"Mereka telah memberitahu kepada pihak Polri terkait dengan aksi yang dilakukan. Walaupun secara regulasi pemberitahuan itu, tidak memenuhi kaedah regulasi yang berlaku. Seharusnya pemberitahuan dilakukan tiga hari sebelum," kata Kapolresta.

Namun, pihak Polri masih memfasilitasi dengan memberikan kebijakan dan koordinasi sudah dilakukan karena pada masa pandemi Covid-19, maka Korlap diminta mempertanggungjawabkan memastikan masa aksi untuk mentaati masalah prokes baik menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan lainnya.

"Pemberitahuan yang diterima pihak Polri terkait aksi Hamas pada Jumat siang ini, hanya diikuti 80 orang, tetapi ternyata yang hadir lebih dari 600 orang," katanya.

Dia mengatakan, secara prokes dan tidak menjaga jarak hal ini, sangat rawan sekali penularan Covid-19. Petugas selama orasi aksi selalu mengingatkan agar menjaga jarak dan tidak kerumunan untuk mencegah tertular Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut