Lapaan RI Tagih Janji Presiden Jokowi Hukum Mati Koruptor Dana Bansos Covid-19
SOLO, iNews.id - Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara (Lapaan) RI menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap siapa saja yang berani mengkorupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Janji itu pernah diucapkan Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, Ketua Lapaan RI, BRM Kusumo Putra menagih janji Presiden untuk membuktikan hukuman itu kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan orang nomer satu di Kementerian Sosial itu sebagai tersangka. "Dan karena itulah kami, Lapaan RI, menagih janji, baik pada Presiden Jokowi maupun KPK untuk menuntut hukuman mati pada para tersangka. Mereka tega mengkorupsi uang negara. Apalagi uang bansos itu untuk masyarakat tak mampu yang butuh bantuan untuk makan keluarganya," kata Kusumo, Senin (7/12/2020).
Pihaknya tak habis pikir terhadap apa yang dilakukan oleh Juliari Peter Batubara. Sebagai orang yang dipercaya oleh negara duduk di Kementerian Sosial, justru mengkorupsi dana yang diperuntukan bagi masyarakat kecil terdampak pandemi.
Padahal masih ada warga yang luput dapatkan bantuan pemerintah. Baik itu bantuan Covid-19, bantuan langsung tunai, juga bantuan-bantuan lainnya.
Sehingga hukuman yang pantas untuk koruptor bantuan sosial Covid -19 adalah di hukum mati. "Sangat tidak manusiawi, dan mencederai hati masyarakat. Banyak masyarakat yang secara ekonomi terdampak, lah ini bantuan justru dikorupsi," katanya.
Menurutnya, masih banyak warga miskin berjuang agar perut keluarganya tetap terisi di masa pandemi tanpa mengindahkan bahaya terpapar virus Covid-19.
Sehingga, apa yang dilakukan ini tidak ada bedanya dengan kasus peredaran narkoba.Di mana banyak kasus narkoba yang dihukum mati, karena dampak nakoba juga berbahaya khususnya bagi generasi penerus bangsa.
"Karena para tersangka ini tega mengkorupsi uang negara untuk bansos masyarakat tak mampu yang butuh bantuan untuk makan keluarganya," ujarnya.
Sisi lain, pihaknya mengapresiasi kinerja KPK yang dalam waktu berdekatan menangkap dua menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Seperti diketahui, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, disusul penangkapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Kasihan hak masyarakat miskin justru digunakan untuk segelintir oknum memperkaya diri sendiri. Padahal banyak juga masyarakat yang berjuang keras bertahan hidup hanya dari bantuan pemerintah," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni