get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli 4 Murid SD, Guru Olahraga di Kolaka Utara Dipecat sebagai ASN

Larang ASN Jateng Terafiliasi Organisasi Terlarang, Ganjar: Kalau Nekat Tak Copot

Kamis, 11 Februari 2021 - 11:15:00 WIB
Larang ASN Jateng Terafiliasi Organisasi Terlarang, Ganjar: Kalau Nekat Tak Copot
Gubernur Ganjar Pranowo saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Semarang, Kamis (11/2/2021). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melarang keras kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Jika ada yang melanggar, maka dirinya tak segan akan melakukan pencopotan.

Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2/2021). Kepada mereka yang dilantik dan seluruh ASN, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada ideologi Pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang.

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas. Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.

Menurutnya, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas. Dan organisasi-organisasi apa yang terlarang oleh negara, juga sudah dijelaskan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut