Larangan Mudik Lebaran, KAI Belum Layani Penjualan Tiket Keberangkatan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan larangan bagi masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik itu sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19
Menindak lanjuti keputusan tersebut, PT KAI Daop 1 belum melaksanakan penjualan tiket untuk keberangkatan pada Mei 2021 yang merupakan periode waktu arus mudik dan arus balik lebaran.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini pihak KAI hanya melayani pemesanan tiket kereta jarak jauh hingga 30 April 2021.
"Untuk saat ini masyarakat baru bisa memesan hingga 30 April, karena H-30 juga," kata Eva Chairunisa di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021).
Ia mengatakan, untuk pembelian tiket kereta jarak jauh akan di informasikan lebih lanjut ke depannya.
"Kalau untuk layanan penjualan tiket di masa Idul Fitri pada Mei 2021 belum ada. Nanti akan diinformasikan. Untuk perjalanan KA jarak jauh hingga akhir April 2021 masih ada dan jumlah penumpang normal biasa saja," katanya.
Editor: Ahmad Antoni