Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Polisi Amankan Seorang Satpam
MAGELANG, iNews.id - Polresta Magelang mengamankan satu orang pelaku ledakan bahan petasan di Dusun Kembang 1, Desa Jebengsari, Kecamatan Salaman pada Rabu (19/4) malam. Pelaku yang diamankan berinisial EBW (30) yang berprofesi sebagai Satpam salah satu bank di Magelang.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu karung mercon berukuran diameter 2 sentimeter, panjang 5 sentimeter; tiga kantong plastik mercon renteng dan 10 kilogram potasium yang ditemukan di rumah kosong milik pelaku di Kecamatan Tempuran.
"Pengungkapan kasus kepemilikan dan penjualan obat petasan ini merupakan bagian dari hasil penyelidikan pasca ledakan petasan yang menghancurkan satu rumah milik pelaku dan 12 rumah warga rusak ringan," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono.
Kapolres menjelaskan, ledakan bahan petasan terjadi pada Rabu (19/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba terjadi ledakan diduga dari bahan petasan yang disimpan oleh pelaku dan berakibat beberapa rumah rusak serta anak istri pelaku yang berada di dalam rumah mengalami luka ringan.
Ruruh mengatakan, petugas sebelumnya mendapatkan informasi jika rumah yang rusak akibat ledakan adalah milik pelaku yang kebetulan pada saat meledak di tinggal pergi keluar rumah.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan berhasil menangkap satu orang pelaku. "Pelaku diamankan di Polsek Salaman," katanya.
Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Jibom Brimob Polda Jateng ditemukan juga titik ledakan yang menurut keterangan pelaku terdapat 8 kilogram bahan petasan jadi dan meledak.
Sementara itu, pelaku EBW menjelaskan, dirinya mendapatkan bahan petasan tersebut dengan cara membeli secara online melalui salah satu aplikasi jual beli. Selanjutnya, bahan petasan tersebut diracik sendiri.
Rencananya barang yang sudah jadi tersebut di masukkan ke dalam selongsong dan dijadikan petasan renteng untuk dijual. "Saya melakukan kegiatan tersebut karena terdesak oleh kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni