get app
inews
Aa Text
Read Next : Larang Kembang Api dan Petasan Tahun Baru di Jabar, Kapolda Ajak Warga Doa Bersama

Ledakan Bubuk Petasan Rusak Rumah di Boyolali, 1 Orang Kritis 

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:16:00 WIB
Ledakan Bubuk Petasan Rusak Rumah di Boyolali, 1 Orang Kritis 
Ledakan bubuk petasan menghancurkan rumah di Kabupaten Boyolali. Satu orang kritis akibat kejadian tersebut. (Foto: iNews)

BOYOLALI, iNews.id – Ledakan hebat yang berasal dari racikan bubuk petasan mengguncang Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Senin (26/1/2026) petang.

Insiden ini mengakibatkan satu orang terluka parah. Selain itu, tumah korban rusak berat. Kuatnya getaran ledakan membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah karena mengira terjadi gempa bumi atau ledakan tabung gas.

Peristiwa bermula saat seorang pemuda berinisial IDS (18) tengah melakukan uji coba terhadap bubuk bahan petasan yang ia racik sendiri di bagian belakang rumah. Nahas, saat proses eksperimen tersebut berlangsung, bubuk petasan tiba-tiba meledak dengan daya ledak tinggi.

Video amatir warga memperlihatkan kondisi rumah korban yang hancur berantakan. Atap rumah tampak ambruk, perabotan rumah tangga berserakan, serta dinding bangunan retak dan jebol akibat tekanan udara dari ledakan tersebut.

Akibat ledakan tersebut, IDS mengalami luka bakar serius yang meliputi bagian wajah, leher, tangan, hingga kaki. Setelah sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi tak sadarkan diri, korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Kota Solo guna mendapatkan penanganan intensif karena kondisinya yang kritis. 

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskanhasil penyelidikan sementara, korban mendapatkan bahan berbahaya tersebut melalui pembelian secara daring (online).

"Diduga karena kurangnya pengetahuan mengenai prosedur keselamatan, uji coba yang dilakukan korban berakhir fatal. Kami telah melakukan olah TKP dan menyita sisa barang bukti di lokasi," ujar AKBP Indra Maulana Saputra, Selasa (27/1/2026).

Kepala Desa Bendungan, Fahrudin, menyayangkan kejadian ini dan mengimbau warganya untuk lebih waspada terhadap aktivitas berbahaya serupa. 

Pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan, untuk tidak meracik, menyimpan, atau memperjualbelikan bahan petasan.

Polisi menegaskan bahwa selain sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa dan harta benda, aktivitas tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut