get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali Terungkap, Ternyata Tetangga

Motif Perampokan Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali, Pelaku Terjerat Utang Judi Online

Sabtu, 07 Februari 2026 - 01:28:00 WIB
Motif Perampokan Tewaskan Bocah 6 Tahun di Boyolali, Pelaku Terjerat Utang Judi Online
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkap motif perampokan di Boyolali yang dipicu kecanduan judi online. (Foto: Ist)

BOYOLALI, iNews.id - Polisi mengungkap motif perampokan sadis berujung pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Aksi sadis tersebut dipicu kecanduan judi online yang membuat pelaku terjerat utang.

Peristiwa perampokan di Boyolali itu terjadi pada Kamis (29/1/2026). Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Daryanti (34) mengalami luka parah, sementara anaknya berinisial AO (6) meninggal dunia setelah dibunuh pelaku yang merupakan tetangga korban.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku berinisial A (30) merupakan tetangga dekat korban. Fakta tersebut diungkap dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).

“Aksi sadis tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku berinisial A (30), yang tak lain adalah tetangga dekat dari korban. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/1/2026) dini hari di wilayah Kudus,” ujar AKBP Indra.

Dia menjelaskan, motif perampokan di Boyolali dilatarbelakangi masalah ekonomi akibat kecanduan judi online. Pelaku nekat mendatangi rumah korban dengan rencana awal mencuri kendaraan.

“Tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun di balik itu, tersangka berniat mencuri kendaraan korban sebagai jalan keluar dari lilitan utang akibat kecanduan judi online,” katanya.

Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku memiliki banyak utang setelah kalah berjudi secara daring. Bahkan, sepeda motor milik istrinya telah digadaikan senilai Rp4 juta.

“Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapatkan uang guna membayar utang dan menebus motor milik istrinya,” ucap AKBP Indra.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut