get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Motor Mogok Massal usai Isi BBM di Surabaya dan Kediri, Ini Kata Pertamina

Lewati Perlintasan di Sukoharjo, Pengendara Motor Tertabrak KA Batara Kresna

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:37:00 WIB
Lewati Perlintasan di Sukoharjo, Pengendara Motor Tertabrak KA Batara Kresna
Sepeda motor yang tertabrak KA Batara Kresna (KA 636) rute Solo-Wonogiri di KM 16+4/5 petak jalan Sukoharjo-Pasar Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (28/2/2023). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id Pengendara sepeda motor tertabrak kereta api (KA) Batara Kresna (KA 636) rute Solo-Wonogiri. Peristiwa terjadi di KM 16+4/5 petak jalan Sukoharjo-Pasar Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (28/2/2023). 

“Kejadian bermula ketika pengendara saat hendak menyeberang perlintasan liar,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo.

Dikatakannya, pascakejadian korban dievakuasi petugas unit oengamanan dan untuk selanjutnya ditangani pihak kepolisian.

Karena kejadian tersebut, KA Batara Kresna masih dapat berjalan namun mengalami kelambatan 6 menit. Oleh karena itu, pihaknya meminta maaf atas kelambatan yang terjadi.

Franoto mengimbau agar pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang selalu berhati-hati dengan menerapkan slogan Berteman, yakni berhenti, tengok kanan kiri, aman, jalan.

Ia juga menegaskan, pengguna jalan harus tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku di perlintasan sebidang agar keselamatan baik pengguna jalan maupun utamanya perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik.

“Ada maupun tidak ada pintu di pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan menoleh kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ucapnya. 

Aturan tersebut juga sesuai oleh UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut