get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Lolos Penyekatan dan Sampai di Rumah, 6 Pemudik Ini Dipaksa Rapid Test Antigen

Minggu, 09 Mei 2021 - 19:49:00 WIB
Lolos Penyekatan dan Sampai di Rumah, 6 Pemudik Ini Dipaksa Rapid Test Antigen
Pemudik yang sudah tiba di rumah menjalani rapid test antigen di Puskesmas Wergu Wetan Kudus. (iNews/Nur Choirudin)

KUDUS, iNews.id  - Sebanyak enam pemudik yang lolos penyekatan dan sudah sampai di rumah langsung digiring Puskesmas. Mereka dipaksa untuk menjalani rapid test antigen.

Para pemudik tersebut merupakan warga Desa Wergu Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tindakan itu dilakukan untuk ntuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang dibawa pulang pemudik dari tempat merantau ke kampung halaman.

Tim Jogo Tonggo, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setiap hari secara aktif mengecek warga yang kedapatan mudik Lebaran dan sudah sampai di rumah.Pengecekan ini dilakukan hingga ke tingkat RT RW.

Begitu ada informasi, tim tersebut langsung menjemput pemudik yang sudah sampai rumah tersebut untuk segera melakukan rapid test antigen di Puskesmas. 

Salah satu pemudik yang lolos penyekatan di jalan dan berhasil pulang sampai ke kampung halaman mengatakan, saat perjalanan mudik pulang dirinya mendapat pemeriksaan kesehatan yang super ketat.

“Saya sudah melakukan rapid test antigen saat pulang. Sesampainya di rumah, saya diminta untuk langsung rapit test antigen kembali. Saya menyanggupi untuk berjaga-jaga meski  merasa sehat dan baik-baik saja,” kata Eko Rifki, pemudik dari Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Sementara, Kepala Puskesmas Wergu Wetan, Titi Ampertina mengatakan, rapid test wajib memang wajib dan bersifat paksa bagi pemudik di desanya yang sudah telanjur sampai rumah. “Ya karena tidak mungkin meminta mereka kembali ke tempat asal kerjanya saat itu juga,” kata Titi.

Menurutnya,  meskipun pemudik yang di tes rapid antigen menunjukkan hasil negatif, para pemudik ini akan terus dipantau dan dilarang beraktivitas di luar rumah hingga lima hari ke depan.

“Dan jika ditemukan pemudik yang positif dan bergejala maka akan langsung menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kudus,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut