Longsor dan Banjir di Sragen, BNPB: 3 Meninggal, 56 Jiwa Terancam
JAKARTA, iNews.id - Longsor dan banjir melanda Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Wilayah terdampak berada di Kecamatan Sambisari yang mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan warga lain terancam.
Bencana ini akibat hujan lebat yang menyebabkan debit air sungai meluap hingga menggenangi pemukiman warga pada Minggu (3/3/2024).
“Di samping itu, longsor juga terjadi hingga mengakibatkan 3 warga tertimbun, 15 KK (56 jiwa) terancam dan 2 KK (5 jiwa) lain terdampak,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (8/3/2024).
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, dalam rangka penanganan darurat, pihaknya telah menyerahkan bantuan untuk penanganan darurat di wilayah Sragen pada Kamis (7/3/2024). Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Bupati Sragen yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto.
Lilik mengharapkan bantuan BNPB ini dapat mendukung penanganan banjir dan tanah longsor secara efisien.
“Dalam menangani bencana, jangan merasa sendiri. Siapa pun dapat mendukung dan membantu,” kata Lilik.
Menurutnya, bencana banjir yang terjadi berulang di musim hujan. Ini dapat dipicu penataan lingkungan yang belum optimal.
Lilik menggarisbawahi hal ini membutuhkan cara strategis untuk mengatasinya.
“Perlu pemikiran jangka panjang untuk menangani bencana,” ucapnya.
Saat berada di lokasi bencana, Lilik yang hadir mewakili Kepala BNPB mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.
Bantuan BNPB yang diberikan kepada Pemda Sragen berupa makanan dan non-makanan. Bantuan makanan berupa makanan siap saji 200 paket, sembako 200 paket dan biskuit protein 200 paket.
Sementara bantuan non-makanan berupa matras 200 lembar, tenda pengungsi 1 unit, tenda keluarga 25 unit, pompa alkon 3 set, nozzle jet 3 set, perlengkapan pertolongan 1 set dan sabun cair 984 botol. Selain bantuan tersebut, BNPB juga memberikan dana siap pakai sebesar Rp200 juta.
Editor: Donald Karouw