get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Motif Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Brebes

Kronologi Lengkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper Gegerkan Warga Brebes

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:40:00 WIB
Kronologi Lengkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper Gegerkan Warga Brebes
Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Banjarharjo, Brebes. (Foto: iNews)

BREBES, iNews.id – Berakhir sudah pelarian R (45) pelaku pembunuhan keji disertai mutilasi mayat pria dalam koper yang menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. 

Jejak R yang diduga membunuh Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, berhasil diendus tim buser Satreskrim Polres Brebes. R pun ditangkap tanpa perlawanan berarti di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari WIB.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, pelaku R awalnya berniat menyembunyikan jasad korban ke dalam koper untuk menghilangkan jejak. Namun, karena ukuran koper yang terlalu kecil, pelaku secara keji memotong kaki dan tangan korban agar jasad bisa masuk sepenuhnya. 

“Setelah melakukan aksi biadab tersebut, pelaku meninggalkan koper di sebuah rumah kosong dan melarikan diri ke rumah istrinya di wilayah Majalengka. Pelarian R ditangkap tim Buser kurang dari 24 jam,” katanya.

Berdasarkan hasil autopsi tim medis, ditemukan luka fatal akibat hantaman benda tumpul. 

"Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala. Terdapat patah tulang dan kerusakan serius di sekitar tengkuk serta dasar tulang tengkorak," ujar Kapolres Brebes. 

Berdasarkan pemeriksaan intensif, kata kapolres, motif di balik pembunuhan ini diduga kuat adalah masalah hutang piutang. 

“Pelaku mengaku kesal dan sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban. Dalam kondisi gelap mata, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap pria lansia tersebut,” kata kapolres.

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga menggasak harta milik korban berupa ponsel dan uang tunai sebesar Rp15.600.000.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut