get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Mahasiswa di Purwakarta Bunuh Siswi SMP gegara Tolak Ajakan Bersetubuh

Mahasiswa Ini Curi Mobil Milik Pengemudi Online untuk Jalan-Jalan dengan Ceweknya

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:52:00 WIB
Mahasiswa Ini Curi Mobil Milik Pengemudi Online untuk Jalan-Jalan dengan Ceweknya
Tersangka pelaku pencurian mobil (baju tahanan) saat ditahan di Polrestabes Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

Sementara, polisi yang menerima laporan pencurian, selanjutnya melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV masjid. Polisi yang mendapat petunjuk, kemudian menangkap pelaku di wilayah Salatiga.  

Sementara itu, tersangka AJS mengaku nekat mencuri setelah melihat ada kunci mobil lengkap dengan STNK tergeletak di teras masjid. Mobil curian selanjutnya dibawa jalan-jalan bersama teman wanitanya di Salatiga. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP  tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut