get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Truk Boks Tabrak 2 Kendaraan dan Warung di Salatiga, 2 Luka-Luka

Main Judi Dadu di Salatiga, 5 Orang Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:46:00 WIB
Main Judi Dadu di Salatiga, 5 Orang Tak Berkutik saat Digerebek Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus perjudian, Kamis (9/3/2023). Foto: MNC Portal/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id - Lima pemain judi dadu di Kota Salatiga tak berkutik saat digerebek polisi. Mereka hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi guna menjalani proses hukum. 

Aktivitas judi dadu dilakukan di belakang rumah PY, waga Sidomukti, Kota Salatiga. Mereka yang ditangkap yakni, AG warga Magersari, Magelang, S warga Nobowetan, Salatiga, AF warga Pabelan, Kabupaten Semarang, P warga Dukuh, Sidomukti, Salatiga, dan W warga Gamol, Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan menjelaskan, penggerebekan aktivitas perjudian berlangsung 5 Maret 2023. Awalnya, polisi mendapat informasi mengenai aktivitas perjudian yang digelar hampir setiap malam di Sidomukti.

"Setelah diselidiki, selanjutnya dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang buktinya," kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut Kapolres, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut