Mantap, Jepara Raih Penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia
Selain Kabupaten Jepara, kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang ikut menerima penghargaan adalah Kabupaten Kudus, Rembang Kota Pekalongan, Kota Tegal dan Kabupaten Purbalingga.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, surveilan secara terstruktur bersama stakeholder terkait, serta tertib pelaporan agar Kabupaten Jepara senantiasa terbebas dari penyakit frambusia,” tegasnya.
Frambusia merupakan penyakit tropis atau yang dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo. Penyakit tersebut adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue yang hidup di daerah tropis.
Bakteri Frambusia berbentuk spiral dan hanya dapat dilihat dengan mikroskop lapangan gelap menggunakan metode fluoresensi.
Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh setelah kurun waktu 20 jam. Selain itu, pola hidup bersih dan sehat juga turut mampu menekan faktor penularan frambusia.
Editor: Ahmad Antoni