get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata Dekat di Rembang Dekat Pondok Gus Baha, Spot Foto Instagramable Banget

Marak Perusakan Atribut Bapaslon Kepala Daerah di Rembang

Selasa, 22 September 2020 - 11:41:00 WIB
Marak Perusakan Atribut Bapaslon Kepala Daerah di Rembang
Aribut pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno Bayu dirusak (Foto: iNews/Musfaya)

REMBANG, iNews.id – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, pasangan Abdul Hafidz-Hanies Cholil Barro melaporkan aksi perusakan atribut bergambar keduanya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang memastikan dugaan perusakan tersebut belum bisa dikenakan pasal pelanggaran pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, mengaku sudah menerima informasi tersebut. Dia mengingatkan jangan mudah terpancing, karena bisa saja perbuatan semacam itu dilakukan oknum di luar pihak-pihak yang berkontestasi dalam pilkada.

“Barangkali itu perbuatan orang di luar yang ikut dalam kontestasi malahan, “ ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Totok memperinci saat ini belum ada penetapan pasangan calon dupati dan wakil. Selain itu, masa kampanye juga belum dimulai, karena kampanye baru berlangsung antara tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Artinya, ketika terjadi perusakan atribut bakal pasangan calon, maka belum masuk ranah pelanggaran larangan kampanye.

“Pasangan calon saja belum ada, kemudian kampanye juga belum dimulai,“ kata Totok.

Jika merujuk regulasi aturan pilkada, pelaku perusak alat peraga kampanye bisa dikenakan hukuman minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara. Namun, karena belum bisa dikenakan pelanggaran larangan kampanye, Totok mempersilahkan dugaan perusakan dilaporkan kepada pihak kepolisian, karena menjadi ranah pidana umum.

“Kalau memang ada bukti siapa yang merusak, ya disampaikan saja ke kepolisian. Beda kalau hal itu terjadi setelah ada penetapan calon dan masuk waktu kampanye, Bawaslu mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti bersama tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu), “ ucapnya.

Koordinator Divisi Advokasi Tim Pemenangan Hafidz–Hanies Kabupaten Rembang, Ahmad Kholid Suyono menganggap perusakan atribut sebagai tindakan kriminal. Tim Hafidz–Hanies masih mempelajari apakah peristiwa itu akan diteruskan ke jalur hukum atau tidak. Dia mengimbau tidak ada orang yang tersulut akibat kejadian tersebut.

"Kita nggak boleh terpancing, tapi kalau bisa kita tangkap, “ katanya.

Sementara itu, juru bicara koalisi partai politik pengusung pasangan Harno–Bayu Andriyanto, Gunasih menyatakan atribut milik bapaslonnya juga menjadi sasaran perusakan.

“Saya contohkan di depan Pasar Sluke, kemudian di Desa Manggar, itu dirobek-robek pakai senjata tajam. Kami memang nggak pernah up (memberitakan) soal itu, “ ucapnya.

Gunasih mengimbau tim Harno–Bayu jangan terpancing emosi, karena menurutnya perusakan atribut Harno–Bayu belum tentu dilakukan oleh pendukung Hafidz–Hanies. Begitu pula sebaliknya, perusakan atribut Hafidz–Hanies belum tentu dilakukan oleh pendukung Harno – Bayu.

“Saya himbau ke tim untuk sabar, kalau atribut dirusak ya dipasangi lagi saja. Kami juga nggak lapor ke Bawaslu maupun lapor polisi, “ katanya.

Pilkada Kabupaten Rembang rencananya akan digelar hari Rabu Wage, 09 Desember 2020. Ada dua pasang yang akan memperebutkan kursi Rembang 1 (Bupati) dan Rembang 2 (Wakil Bupati).

Jauh-jauh hari sebelum kampanye, pasangan Harno–Bayu maupun Hafidz–Hanies sudah ramai perang atribut. Bahkan pemasangan atribut merambah sampai ke pelosok pedesaan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut