get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Aktivis Demo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ditangkap, Ini Perannya

Massa Bawa Keranda Mayat ke Pengadilan Negeri Pati, Desak 2 Aktivis Dibebaskan

Rabu, 07 Januari 2026 - 21:27:00 WIB
Massa Bawa Keranda Mayat ke Pengadilan Negeri Pati, Desak 2 Aktivis Dibebaskan
Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat di depan Pengadilan Negeri Pati. Mereka mendesak dua aktivis dibebaskan. (Foto: iNews)

Persidangan kali ini juga menarik perhatian nasional dengan hadirnya pengacara kondang sekaligus influencer asal Jawa Timur, Cak Sholeh. Ia sengaja datang ke Pati untuk memberikan dukungan moral dan hukum kepada kedua terdakwa.

"Perkara ini tidak sepatutnya berujung pidana. Aksi penyampaian pendapat di muka umum, meski ada pemblokiran, sering terjadi di berbagai wilayah sebagai bentuk kebuntuan komunikasi. Hakim harus melihat ini secara objektif sebagai bagian dari demokrasi," kata Cak Sholeh.

Dalam nota keberatannya, tim penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan jaksa karena dinilai cacat hukum dan tidak berdasar. Massa AMPB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kedua aktivis tersebut dibebaskan tanpa syarat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut