get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Bersyukur Pasar di Aceh Tamiang Bergeliat usai Banjir: Ekonomi Kembali Bergerak

Masuk Pasar Kupu Tegal, Polisi Bujuk Pedagang agar Mau Divaksin Covid-19

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:48:00 WIB
Masuk Pasar Kupu Tegal, Polisi Bujuk Pedagang agar Mau Divaksin Covid-19
Polisi saat membujuk pedagang agar mau divaksin Covid-19. Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id - Sejumlah polisi dari jajaran Polres Tegal mendatangi para pedagang Pasar Kupu, Selasa (2/3/2021) . Polisi membujuk para pedagang agar bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 di puskesmas terdekat.

Sejumlah pedagang banyak yang menolak divaksin dengan berbagai alasan. Mulai dari takut disuntik, memiliki tekanan darah tinggi dan penyakit penyerta. 

Seperti yang disampaikan Anik, salah pedagang yang mengaku takut divaksin karena tekanan darahnya tinggi. Polisi lalu membujuknya untuk diperiksa di puskesmas sebelum divaksin. 

Polisi dan petugas medis telah menjelaskan panjang lebar manfaat vaksin Covid-19. Namun para pedagang masih enggan mendatangi puskesmas terdekat. 

“Dari total 130 pedagang, saat vaksinasi Senin kemarin baru 30 pedagang yang sudah divaksin,” kata Sudirman, Kepala Pasar Wilayah Tiga Adiwerna. 

Padahal sesuai ketentuan, minimal jumlah pedagang yang harus divaksin harus mencapai 80 persen atau 104 pedagang. Untuk itu, pihaknya kembali melakukan vaksinasi pada selasa pagi. Namun para pedagang sebagian tetap enggan divaksin.

Hari kedua vaksinasi di Puskesmas Kupu, sekitar 40 pedagang yang menjalani vaksinasi Covid-19. Sehingga total pedagang yang telah divaksin baru mencapai 70 orang. 

 Sejumlah pedagang yang memiliki tekanan darah tinggi dan penyakit penyerta, terpaksa ditunda ke tahap berikutnya. Mereka selanjutnya akan divaksin pada tahap ketiga mendatang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut