Masuk Zona Oranye, Pemkab Magelang Tutup Seluruh Destinasi Wisata saat Libur Lebaran
MAGELANG, iNews.id – Pemkab Magelang menutup seluruh destinasi wisata saat libur Lebaran. Alasannya, wilayah ini masuk zona oranye kasus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, penutupan destinasi wisata menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136.
Berdasarkan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Jateng, destinasi wisata di daerah dengan zona merah dan zona oranye ditutup. Mengingat wilayah Kabupaten Magelang zona oranye, maka diputuskan destinasi wisata ditutup saat Lebaran. Penutupan hingga 17 Mei 2021 sesuai dengan berakhirnya PPKM Mikro.
"Terkait hal ini Bupati Magelang juga mengeluarkan SE nomor 443.5/1729/01.01/2021 yang menyebutkan destinasi wisata daerah untuk daerah dengan zona oranye dan zona merah, kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum," kata Nanda Cahyadi Pribadi.
Dia memohon maklum kepada seluruh masyarakat atas penutupan seluruh destinasi wisata di Kabupaten Magelang. Hal ini dilakukan demi keselamatan masyarakat. Keputusan itu akan ditindaklanjuti surat pemberitahuan kepada seluruh destisani wisata yang ada di Kabupaten Magelang.
"Ini pilihan yang cukup berat di tengah upaya untuk menumbuhkembangkan ekonomi. Tapi apa boleh buat karena memang ketentuan dari pusat berlaku seperti itu," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo