May Day, Ribuan Buruh Bakal Geruduk Kantor DPRD dan Gubernur Jateng
Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan enam tuntutan dalam aksi tersebut. Di antaranya yaitu mencabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dan mencabut Undang undang terkait Parlamatary Threshold 4 persen.
"Kami juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, mendesak DPR segera mengesahkan RUU PRT, Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan, serta memilih presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja," katanya.
Menurutnya, elemen buruh hanya akan melakukan orasi dan penyampaian tuntutan dalam peringatan May Day tersebut. Tidak ada target beraudiensi dengan pejabat dari DPRD maupun Pemprov Jateng.
Sementara aksi serupa juga digelar massa DPP FSPIP-KASBI Jateng dengan sasaran depan kantor DPRD Jateng. Sekitar 500 orang akan long march dari Jalan Ronggowarsito-Pos IV Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Editor: Ahmad Antoni