Melawan saat Ditangkap, Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditembak Polisi
Kamis, 11 Februari 2021 - 21:20:00 WIB
Sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya. “Modus pelaku adalah merusak kunci mobil dengan kunci palsu dan membawa kabur untuk dijual,” kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Kamis (11/2/2021). Polisi telah menyita barang bukti, antara lain kunci letter T dan tujuh mobil Mitsubishi Colt L300.
Selain itu, dua mobil Toyota Yaris dan Toyota Avanza yang dipakai beraksi turut disita. Sementara itu, tersangka Wawan mengaku sengaja mengincar mobil Mitsubishi Colt L300 karena mudah dijual. Tersangka kemudian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo