get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Ekskavator dan Alkon Dikerahkan Atasi Hambatan Pencarian Korban Longsor Banjarnegara

Melihat dari Dekat Rumah Mewah Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

Senin, 13 Januari 2020 - 07:49:00 WIB
Melihat dari Dekat Rumah Mewah Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK
Rumah mewah Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) (Foto: iNews/ FIda)

BANJARNEGARA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terciduk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Wahyu memiliki beberapa aset di antaranya rumah mewah yang ada di Graha Prima Land, Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng).

Rumah mewah yang dimiliki Wahyu tersebut diketahui baru saja selesai dibangun. Ada gazebo di samping halaman rumah milik Wahyu.

Gazebo di Rumah Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)
Gazebo di Rumah Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)

BACA JUGA:

Infografis Penangkapan dan Aliran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Banyumas, Depok hingga Bandara Soetta

Saat disambangi, tidak tampak ada penghuni dari rumah tersebut. Rumah yang berdinding bata merah itu diketahui jarang dihuni oleh Wahyu.

General Manager Graha Prima Land, Kristiono, mengatakan rumah tersebut dibeli setahun yang lalu. Hingga kini, tidak nampak aktivitas di rumah tersebut.

"Sejak dibeli memang jarang dihuni," kata Kristiono.

Selain membeli rumah, Wahyu juga membeli satu bidang tanah di sebelahnya. Kristiono menyebut perumahan itu merupan kompleks mewah di Banjarnegara.

"Ya ini paling mewah di Banjarnegara," ucapnya.

Seperti diketahui, Wahyu ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2020). Asistennya, Rahmat Tonidaya, turut ditangkap.

Rumah Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)
Rumah Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) (Foto: iNews/ Elis)

 

Secara keseluruhan terdapat delapan orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di Jakarta, Depok, dan Banyumas (Jawa Tengah) tersebut.

Selain Wahyu, tiga tersangka lain yaitu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful (swasta). Wahyu diduga menerima suap Rp400 juta untuk memuluskan proses penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut