Mencari Ibu di Lokasi Bentrokan, Tangis Bocah Ini Pecah dalam Pelukan Anggota Brimob
SORONG, iNews.id – Ada pemandangan memilukan saat keluarga korban mendatangi lokasi kejadian bentrokan maut di gedung Club Malam, Double O Kota Sorong Papua. Seorang anak salah satu keluarga korban bentrokan tak kuasa menahan tangis.
Bocah 10 tahun itu datang di lokasi bentrokan maut dengan didampingi orang tua dan bibinya. Sang anak tampak berlinang air mata mencari ibundanya yang telah tiada.
Bocah itu tak dapat menahan tangisnya saat keluarga mengambil barang-barang sisa milik korban. Seorang anggota Brimob Den B Sorong terpaksa memeluk anak berusia 10 tahun tersebut untuk menenangkannya.
Putra dari almarhumah, Afiffah Mahesa Nuraini, karyawan club malam ini datang dari Bandung bersama kerabat almarhum. Mereka menyempatkan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat tempat kerja mamanya.
Dari pantauan MNC Portal, mereka masuk membersihkan kamar mama nya dan mengambil barang barang properti milik mamanya yang masih tersisa yang berada di mess karyawan club malam.
Dia selalu menangis dan menyebut mamanya. Putra korban dengan terisak tangis seraya memanggil mamanya dan menagih janji kalo mamanya mau ambilkan raport sekolahnya.
Sambil sesenggukan, dia berulang kali menagih janji mamanya akan mengajak liburan ke Papua. "Mama kemana..mama ayo.. karena mama sudah janji ajak aku ke Papua, mama ..aku ada di Papua ma..Papua besar sekali ya ma..di sini indah pemandangannya. Aku liat dari atas pesawat.. mama ayo jalan jalan ma..aku dah datang.. " ungkap putra korban.
Sontak kesedihan bocah ini membuat beberapa anggota polisi yang mendampingi keluarga korban tak dapat membendung air mata mereka.
Bahkan seorang anggota Brimob dari Den B Sorong langsung memeluk putra almarhumah dengan erat untuk menenangkannya.
Bentrokan berdarah yang menewaskan delapan belas orang terjadi pada Senin 24 Januari 2022. Tujuh belas orang tewas terpanggang akibat terjebak dalam gedung Club malam yang dibakar massa. Satu pemuda tewas dibacok saat pertikaian dua kelompok masyarakat perantauan pecah.
Polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kejadian ini. Termasuk memburu delapan DPO yang diduga kuat sebagai pemicu bentrokan maut tersebut dan pelaku pembakaran gedung Night Club.
Hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup menanti para pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pidana berujung kematian belasan orang tak berdosa.
Editor: Ahmad Antoni