Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

BANYUMAS, iNews.id - Mendoan yang merupakan kuliner khas Banyumas ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb). Keputusan diambil melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), 26-30 Oktober 2021.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," Kasi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan, Sabtu (30/10/2021) .
Ia mengatakan, proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.
Pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.
Ia mengakui, dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisa benda takbenda.
"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.
Hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari, juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.
Mispan mengatakan, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen. Sebab memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain, seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.
"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.
Ia mengatakan, salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb. Akan tetapi, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.
Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo