Mengaku Polisi, 2 Pemuda asal Semarang Rampas Ponsel dan Kalung 2 Remaja di Kendal
KENDAL, iNews.id - Ulah dua pemuda asal Semarang ini tidak boleh ditiru. Mengaku sebagai polisi, keduanya merampas barang dua remaja yang tengah berteduh di Jalan Pelabuhan, Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Kedua pelaku adalah Muhamad Ashari alias Heri warga Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang dan Ade Hidayat Pranidana alias Kopet warga Kelurahan Mangkang Wetan, Tugu, Kota Semarang. Mereka sebelumnya berlagak sebagai anggota Resmob Polsek Tugu Kota Semarang.
Mengenakan pakaian preman, kedua polisi gadungan ini berdalih membubarkan balapan liar dan mendatangi dua remaja yang tengah berteduh untuk diinterogasi. Mereka menakuti korban dengan tangan dimasukkan ke saku seolah-olah hendak mengambil senjata.
Setelah itu, barang milik korban dirampas untuk jaminan bahwa tidak ikut balapan liar. Barang yang dirampas adalah telepon seluler (ponsel) dan kalung. Korban lalu diminta datang ke kantor polisi guna mengambil barang berharga yang sebelumnya diserahkan.
“Saya berpura-pura sebagai polisi. Untuk meyakinkan, saya mengaku hendak membubarkan aksi balapan liar,” kata Muhamad Ashari, Senin (1/3/2021).
Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika mengatakan, saat beraksi di Jalan Pelabuhan, situasi tengah hujan. Keduanya melihat ada dua remaja yang tengah berteduh dan dihampiri.
“Pelaku meminta barang milik korban untuk diserahkan dan mengatakan bisa diambil di Polres Kendal. Pelaku kemudian kabur meninggalkan korbannya,” kata Aryanindita Bagasatwika, Kapolsek Kaliwungu.
Dari tangan pelaku, disita dua telepon seluler dan kalung emas 2,5 gram milik korban. Selain itu juga satu sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo