Menhub Minta Bus Wisata Tak Layak Operasi Ditindak Tegas saat Lebaran
SEMARANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pengelola bus wisata yang tidak layak operasi saat libur Lebaran. Penindakan tegas sebagai upaya yang harus dilakukan demi keselamatan masyarakat.
"Untuk daerah wisata, biasanya bisa tidak diperiksa. Oleh karena itu harus dilakukan penegakan hukum pada bus yang tidak layak," kata Budi Karya Sumadi usai rapat koordinasi kesiapan arus mudik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (23/4/2022).
Pada sisi lain, masyarakat juga harus memilih bus yang baik dan layak operasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan terdapat empat aspek yang harus dikoordinasikan untuk menyukseskan mudik Lebaran tahun ini.
"Pertama tata kelola lalu lintas, termasuk ketersediaan dan distribusi BBM," katanya.
Kedua, kondisi Covid-19 serta capaian vaksinasi. Adapun yang ketiga, ketersediaan bahan pokok serta penyaluran bantuan sosial. Sementara yang keempat, mewaspadai bencana alam, termasuk memastikan pemudik agar berperilaku baik.
Editor: Ary Wahyu Wibowo