get app
inews
Aa Text
Read Next : Soeharto Disebut Penuhi Syarat jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Mensos

Mensos Risma Siap Jadi Ibu bagi Anak-anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19

Jumat, 24 September 2021 - 10:07:00 WIB
Mensos Risma Siap Jadi Ibu bagi Anak-anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi Covid-19
Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi anak-anak yatim piatu terdampak pandemi di GOR Bahurekso Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan semangat kepada anak-anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19. Mensos siap menjadi ibu bagi anak-anak yatim piatu dan memberikan santunan untuk kebutuhan sekolah.  

Hal itu disampaikan Mensos saat melakukan kunjungan bersama komisi VIII DPR RI di GOR Bahuresko Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021) sore.

Suasana haru terlihat saat Risma memeluk anak-anak ini untuk memberikan semangat agar tetap tegar dan jangan terus bersedih. Dia siap menjadi tempat curahan dan berkeluh kesah bagi anak-anak yatim piatu. 

Salah satu penerima bantuan, Lutfi Aprilianto mengatakan bantuan ini bisa untuk keperluan sekolah. Lutfi sendiri ditinggal ayahnya meninggal karena Covid-19 pada awal tahun  2021.

Selain memberikan bantuan kepada anak yatim piatu,  Mensos juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Risma mengatakan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos dan memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. “Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Sementara bansos reguler yang dimaksud adalah program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai,” kata Risma.

Dia mengatakan, bansos khusus memiliki karakteristik berbeda yakni  bantuan sosial tunai yang dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. 

“BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan Covid-19,” katanya.

Untuk diketahui, BST diluncurkan pemerintah tahun 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi dan tahun 2021 pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.

Terkait  syarat penerima harus vaksin , Mensos Risma mengaku tidak tahu menahu dan mengatakan bahwa bantuan untuk dampak pandemi sudah tersalurkan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut