Menteri ATR/BPN Tegaskan Akan Gebuk Semua Mafia Tanah di Indonesia
"Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian," kata Hadi.
Dia mengharapkan Gemapatas yang merupakan bagian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai.
Selain itu, kata dia, dengan adanya Gemapatas dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memiliki kepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.
"Termasuk, kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanah sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semuanya terdata," jelas Hadi.
Dalam Pencanangan Gemapatas dilakukan pemasangan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di 33 provinsi. Khusus di Kabupaten Cilacap sedikitnya dipasang 50.000 patok batas bidang tanah dari target keseluruhan di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok.
Patok batas bidang tanah dipasang masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 centimeter dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 centimeter.
Sementara untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 centimeter, sedangkan selebihnya 20 centimeter sebagai tanda di atas tanah.
Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.
Editor: Ahmad Antoni