get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Miris, Siswi SD di Sukoharjo Hamil 5 Bulan Diduga Dicabuli Ayah Angkat

Kamis, 21 Februari 2019 - 16:58:00 WIB
Miris, Siswi SD di Sukoharjo Hamil 5 Bulan Diduga Dicabuli Ayah Angkat
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SUKOHARJO, iNews.id – Sungguh malang nasib MA (13), siswi kelas VI salah satu sekolah dasar (SD) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Bocah yatim piatu itu diduga menjadi korban pencabulan ayah angkatnya dan kini hamil dengan usia kandungan lima bulan.

Informasi yang dirangkum, MA merupakan anak kedua dari pasangan almarhum WIJ dan DR yang tinggal di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. MA memiliki seorang kakak perempuan MWS (26). WIJ meninggal dunia setahun lalu, dan tak lama berselang istrinya DR menyusul. MA dan kakaknya pun menjadi anak yatim piatu.

MA selanjutnya diasuh JS, teman alamarhum ayahnya yang tinggal di Kabupaten Semarang. Sementara kakaknya MWS tinggal bersama neneknya.

“Dia tinggal bersama JS sekitar satu tahun terakhir,” kata SR salah satu kerabat MA, Rabu (20/2/2019).

Selama ini, ayah angkatnya JS sering mengantar MA pulang ke rumah neneknya di Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya dijemput kembali untuk tinggal di rumah JS di Semarang.

Ketika diasuh teman ayahnya, kerabat MA tidak menaruh curiga. Sebab sejak awal, JS sudah dikenal sebagai teman baik almarhum WIJ. Keluarga MA baru curiga setelah JS mengantar CMA pada 14 Februari 2019. “Pada saat itu, JS bilang kalau kedatangannya untuk mengantar dan menyerahkan MA,” ucapnya.

Kecurigaan bertambah setelah perut CMA membesar. Saat diperiksakan ke bidan, diketahui MA hamil dengan usia kandungan lima bulan. MA awalnya tidak mengaku dan mengatakan tidak terjadi apa-apa. Namun setelah didesak, akhirnya dia mengakui kehamilannya akibat perbuatan JS.

Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Polisi. Saat ini MA tidak sekolah dan istirahat di rumah neneknya. Kondisi juga sempat tidak stabil karena terus merenung dan berdiam diri.

Camat Grogol Bagas Windaryatno mengatakan, dirinya telah koordinasikan dengan pihak terkait agar MA dan keluarga mendapat pendampingan. Sementara proses hukum diserahkan ke polisi. “Fokus kami secepatnya memperbaiki kondisi psikologis dan kesehatan MA,” kata Bagas.

Pendampingan tak hanya kepada MA namun juga bayi yang dikandung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan kesehatan MA dan kandungannya. Sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pendampingan psikologis MA.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut