Mobil Angkut Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Solo
                
            
                SOLO, iNews.id – Sebuah mobil yang diduga mengangkut minuman keras (miras) terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Kota Solo. Polisi menyita 88 botol miras berbagai jenis.
Miras dibawa dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna merah yang dikendarai warga Salatiga berinisal EHA (23).
                                    "Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras,” kata Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, Sabtu (3/6/2023).
Barang bukti miras yang diamankan terdiri atas ciu jenis klutuk 33 botol, ciu jenis ketan ireng 22 botol, ciu jenis Leci 21 botol, dan ciu murni 12 botol.
                                    Selanjutnya, EHA dan barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Laweyan guna pemeriksaan lebih lanjut.
                                    Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang mengatakan, razia rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang, dan penyakit masyarakat.
“Hal itu demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Kota Solo,” ucapnya.
                                    Editor: Ary Wahyu Wibowo